Gelar Ops Yustisi, Polsek Pattallassang Beri Sanksi 40 Orang Pelanggar ProKes

CAKRAWALAINFO.COM – TAKALAR | Sebagai Upaya mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan Polsek Pattallassang mengadakan Operasi Yustisi Gabungan di Kec. Pattallassang. Selasa (03/08/2021)

Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng mengatakan, pihaknya bersama Tiga Pilar dan Tenaga Kesehatan melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Poros Makassar Takalar Kec. Pattallassang.

“Para pelanggar yang terjaring Ops Yustisi dikenakan sanksi sesuai aturan agar ada efek jera,” kata AKP Chamiseng.

AKP Chamiseng menambahkan, bahwa sasaran Operasi adalah warga dan pengendara yang berada diruang publik dan tidak mengenakan masker.

Diketahui, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Pattallassang menjaring 40 orang yang kemudian diberi sanksi sesuai aturan oleh Satpol PP.

 

Laporan : Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment