CAKRAWALAINFO.COM.COM – BONE : Unit II tim khusus Polsek Tanete Riattang Polres Bone di pimpin AIPTU Tahir mengamankan seorang lelaki di jalan jenderal Sudirman kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Minggu 14/06/2020 pukul 10.30 Wita.
RM, 33 Tahun seorang buruh bangunan warga jalan Lanto Dg. Pasewang Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone diamankan unit II Tim Khusus Polsek Taneteriattang setelah mengambil isi dompet Seorang Anggota TNI yang diletakkan diatas galery Mesin ATM Cabang Watampone
Setelah ditangkap Pelaku RM mengakui perbuatannya mengambil dompet milik korban Roni Satriawan 31 Tahun, Anggota TNI Alamat Jalan Lapawawoi Kr.Sigeri Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone yang diletakan di atas galeri mesin ATM BRI cabang Watampone
RM Menjelaskan bahw, Setelah mengambil dompet tersebut, Pelaku langsung kembali kerumahnya dan pagi harinya pukul 06.30 Wita .
Pelaku keluar untuk membuang dompet tersebut di belakang kantor Makorem 141 Toddopuli dengan maksud mengembalikan surat surat korban yang diyakini pelaku bahwa pemilik dari dompet adalah anggota TNI, dan RM mengaku mengambil uang senilai Rp. 1.305000.
Kapolsek Tanete Riattang KOMPOL Andi Bashar membenarkan pelaku dan barang bukti uang senilai 700.000 yang mana dari keterangan pelaku sisa uang tersebut telah dia gunakan untuk bermain judi online.
Laporan: Ani Hammer
Comment