Gandeng LBH Butta Toa, Pemerintah Kelurahan Mallilingi Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis

Gandeng LBH Butta Toa, Pemerintah Kelurahan Mallilingi Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis

CAKRAWALAINFO.COM – BANTAENG: Awal Tahun 2021 Pemerintah kelurahan Mallilingi menggandeng Lembaga bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng melakukan kegiatan sosialisasi Bantuan hukum gratis bagi Masyarakat miskin.

Sosialisasi bantuan hukum ini dilaksana dibalai kelurahan Mallilingi Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng jalan sungai Calendu. (Jumat, 22/1/2021)

Ridwan, S.sos, M.M Lurah Mallilingi mengatakan bahwa terima kasih banyak kepada Ketua LBH. Butta Toa Bantaeng  yang menyempatkan waktunya sebagai narasumber dan antusiasme masyarakat Kelurahan Mallilingi terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin atau tidak mampu ini sangat besar.

“Alhamdulillah masyarakat miskin/tidak mampu sudah mendapat akses pendampingan hukum gratis di Kabupaten Bantaeng”

Suardi, SH Ketua LBH. Butta Toa Bantaeng dalam pemaparannya bahwa Pemda Bantaeng dan DPRD. Bantaeng sudah mengesahkan Peraturan daerah (Perda) No. 7 Tahun 2020 yang merupakan turunan dari UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan hukum.

Tentu ini bagian dari tanggung jawab LBH. Butta Toa Bantaeng untuk mendampingi warga miskin/tidak mampu di Kabupateng Bantaeng karena kami sudah bekerjasama dengan Pemda Bantaeng, apalagi kami sudah Terakreditasi dari Kemenkum HAM Republik Indonesia.

Kami akan terus membantu Pemerintah melakukan sosialisasi bantuan hukum gratis ini di semua Kelurahan dan Desa karena masih banyak masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum tapi bingung mencari pendamping hukum, Ucap Suardi Via seluler.

Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 ini dihadiri oleh Ketua Kembaga pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bhabinkantibmas, ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan.

Laporan: Irwan

Loading...

Pos terkait

Comment