CAKRAWALAINFO.COM – MAKASSAR: Pengurus forum pemuda Turatea mendatangi Polda Sulsel untuk melaporkan terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang di lakukan oleh Kepala Desa Bontocini Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto, Kamis, 06/09/21.
Hendri yang akrab disapa Jatong Jalarambang selaku sekjen forum pemuda turatea menjelaskan bahwa, dari hasil investigasi dan pantauan forum pemuda Turatea ada beberapa item pekerjaan yang tidak disertai dengan kelengkapan baik secara material maupun secara regulatif.
Hal ini menyebabkan beberapa item pembangunan fisik seperti, pengadaan dan perbaikan lapangan sepak bola, saluran irigasi, jalan tani, Poskesdes serta pengadaan pompa listrik untuk petani yang dinilai mark up dan tidak diyakini keberadaannya.
Kegiatan tersebut tidak sesuai dengan pasal 4 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Keuangan No. 3 tahun 2006 Tentang Pengelolaan akeuangan Daerah dan Ketentuan Permendagri Nomor 113 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 24 ayat (3): “semua penerimaan dan pengeluaran desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah”.
Itulah yang mendorong kami untuk melaporkan dan meminta kepada Pihak Polda dan cq subdit Tipidkor untuk melakukan pemanggilan kepada kepala desa bontocini Kec. Rumbia Kab. Jeneponto untuk mengambil informasi dan klarifikasi atas dugaan tindak penyalahgunaan anggaran dana desa yang dianggap merugikan keuangan negara, Jelasnya
Maka dari itu yakin dan percaya jika Kepolisian Polda Sulsel khususnya Subdit Tipidkor tidak serius menangani laporan kami maka kami sebagai agen perubahan akan melakukan langkah sesuai dengan peraturan no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat di muka umum akan melakukan aksi besar di depan kantor Polda Sulsel. Tegas Hendri
Laporan: Ikbal
Comment