CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Terkait laporan Ika Radiatna ke Mapolda Sulsel terkait dugaan kasus pemerasan oleh oknum Resnarkoba polres Bone, Seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa : Kasat Narkoba Angkat Bicara Terkait Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Anggota Resnarkoba Polres Bone
Kabid propam Polda Sulsel, Kombes pol H. Agoeng Koerniawan, SH di konfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa oknum polisi sat Narkoba polres Bone yang diduga melakukan pemerasan terhadap Ika Radiatna 30 Tahun terkait kasus Narkoba yang menimpa calon Suaminya, kami sudah memeriksa Oknum Sat Narkoba polres bone tersebut dan tidak ada bukti autentik terkait adanya penerimaan, ataupun bukti pendukung chat, atau rekaman transaksi, tidak ada bukti dananya dan kasus tersangka Leman masih lanjut, kalau pun ada bukti terkait, bisa diajukan ke Bid. Propam, ungkap Kombes Pol H. Agoeng Koerniawan, SH
Di hubungi melalui sambungan WhatshApp, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Tompo Ibrahim menjelaskan bahwa, Tim dari propam sudah kembali dari Bone Minggu lalu, telah memeriksa semua anggota opsnal yang terkait dan Delapan saksi
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dari keterangan-keterangan yang diperoleh terkait fakta dan cerita pelapor, banyak ketidak jelasan dan persuasian dengan situasinya seperti, tempat, waktu, saksi dan juga saat ditanyakan uang nominal beberapa yang diberikan ternyata pelapor tidak bisa menyebutkan nominalnya juga dari mana uang diambil juga tidak bisa disebutkan oleh pelapor, sehingga disimpulkan bahwa laporan tersebut tidak bisa dibuktikan, ungkap Kombespol Ibrahim Tompo
Sementara itu kasat narkoba polres Bone AKP Zaki Sungkar ditemui di Mapolres Bone jalan Yos Soedarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Selasa 28/07/2020 pukul 10.00 Wita mengatakan bahwa dengan tidak adanya bukti yang di temukan terkait pemerasan yang di lakukan oleh oknum Anggota Opsnal Narkoba polres Bone, Alhamdulillah dan kami tidak akan melaporkan balik kami sudah memaafkan dia (pelapor) biarkan masyarakat yang menilai semua ini, tutup AKP Zaki Sungkar
Laporan: Ani Hammer
Comment