Demi pengabdian kepada masyarakat dalam penanganan Covid-19, Kapolres Bone Ingatkan Personilnya Untuk Tidak Mudik

Demi pengabdian kepada masyarakat dalam penanganan Covid-19, Kapolres Bone Ingatkan Personilnya Untuk Tidak Mudik

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana mengingatkan kepada seluruh personil Polres Bone dan Polsek jajaran untuk tidak mengajukan izin atau mudik sesuai perintah Presiden Republik Indonesia tentang aparatur sipil negara (ASN/PNS), TNI-Polri, serta pegawai BUMN tidak mudik dalam rangka pencegahan penyebarluasan pandemi virus Corona (COVID-19). Jum’at 10/04/2020.

Larangan tersebut dikeluarkan demi mencegah laju penyebaran virus corona di berbagai daerah, dan Polri bagian dari garda yang tak kalah pentingnya dengan tim medis kesehatan.

Polri tidak boleh lengah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang program pembatasan sosial atau Social Distancing.

“Personil Polri, khususnya Polres Bone dan Polsek jajaran akan focus dalam percepatan penanganan penanggulangan Covid-19 dengan kegiatan operasi terpusat kontijensi “Aman Nusa ll-2020″ sehingga seluruh personil Polres Bone dan Polsek jajaran tidak ada yang mudik sebagaimana perintah langsung Presiden, dan Polri mengedepankan langkah pencegahan, penanggulangan dan penegakkan hukum” kata Made Ary

Berikut 4 Tugas Polri dalam Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19:
1. Preemtif: Mapping wilayah rawan penyebaran Virus Covid-19, menghimbau agar masyarakat membatasi diri dari interaksi sosial, keramaian, dan giat keagamaan serta melakukan upaya hidup bersih.
2. Preventif: patroli wilayah rawan penyebaran, melakukan giat pengawasan menggunakan alat pengukur suhu panas tubuh, melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di lokasi keramaian, ekonomi, keagamaan serta pengaman di lokasi rawan aksi kejahatan serta menindak pelaku kejahatan “penjarahan, perampokan, pencucian dll”, tindak pelaku penimbun dan bahan makanan kesehatan.
3. Penegakkan hukum : Hoax dan penimbunan bahan pokok
4. Rehabilitasi dan kesehatan : pendampingan dan consuling keluarga suspect Covid-19, penyiapan ruang isolasi pasien Covid-19, penyiapan sarana kesehatan dan personel kesehatan untuk tanggulangi Covid-19.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment