Cungkil Rumah Korbannya, Pelaku Curat di Ciduk Timsus Polsek Tanete Riattang 

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Tim Khusus Polsek Tanete Riattang Polres Bone dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Samson, S.Pd bersama Katimsus Aiptu Tahir, melakukan penangkapan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan. “Jumat 17/07/2020

Pelaku DA 16 tahun di tangkap di Jalan K.H. Agussalim Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Bahsar,S.Sos menceritakan kronologis kejadiannya, pelaku DA bersama temannya SR masuk dalam rumah korban dengan cara mencungkil pintu rumah, kemudian kedua pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil 1 unit HP merk Oppo A7 warna Biru yang diletakkan diatas tempat tidur, saat itu korban sedang tidur.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone Iptu Samson, S.Pd mengatakan pelaku DA bersama temannya berinisial SR melakukan aksi pencurian di Jl K.H Abd Hamid, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Pada 6/04/ 2020 pukul 04.00 Wita.

“Penangkapan pelaku bermula setelah pihaknya melakukan proses penyelidikan. “Ujar Iptu Samson.

Polisi menemukan ponsel yang dicuri berada ditangan MR (40) yang diduga sebagai penadah.

Polisi pun didatangi Rumah MR. Setelah dilakukan interogasi, MR mengakui ponsel tersebut dibeli dari keponakannya berinisial MA (18) seharga Rp 1 juta.

Pihaknya pun mendatangi MA. Dari hasil keterangan MA pelaku membeli ponsel tersebut dari DA seharga Rp 2.500.000.

Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku berinisial SR. “Kami masih cari SR yang merupakan teman DA dalam melakukan aksinya,” Jelas Iptu Samson.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment