CAKRAWALAINFO.COM – TORAJA UTARA |
Kapolsek Tondon Nanggala Iptu Alwi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tondon Nanggala Brigpol Isra Nanda K melakukan mediasi kepada warga yang berselisih, tepat di ruang sentral pelayanan Polsek tondon Nanggala, Polres Toraja Utara. Kamis, (8/4/2021) pukul 10.30 wita
Kasubag Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo Mengatakan bahwa pada hari rabu tanggal 07 April 2021 pukul 21.00 Lelaki Agustinus (34) melakukan pertengkaran dengan Marten Dewang (34 ) di dusun Tunde’ Lembang Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara.
Lanjut Agus, Setelah dilakukan mediasi dan ditemukan akar permasalahannya maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan jalan kekeluargaan karena kedua belah pihak masih sepupu satu kali, lalu dibuatkan surat pernyataan damai.
Laporan : Supardi
Comment