Cabuli anak usia 7 Tahun, Tukang service Elektronik Diringkus Unit II Timsus Polres Bone

Cabuli anak usia 7 Tahun, Tukang service Elektronik Diringkus Unit II Timsus Polres Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Unit II Timsus yang di pimpin langsung oleh Aiptu Tahir, berhasil meringkus terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di jalan Sukawati Kelurahan Jeppee Kecamatan Tanete Riattang Barat kabupaten bone ,Rabu 25/ 3/ 2020 pukul 17.30 wita

SN alias Roy, 32 tahun pekerjaan tukang servis elektronik warga jalan Sukawati, di bekuk Unit II Timsus Satreskrim polres Bone setelah laporkan oleh masyarakat

Setelah di tangkap, SN alias Roi mengakui perbuatannya yang sering mengantar dan menjemput korban FK , 7 Tahun yang mana pelaku bekerja di tempat bapak korban, dan dari keterangan SN pada saat menjemput korban SN singgah di tempat kerja SN dan mengakui telah meraba daerah sensitif korban dan pelaku juga sempat menempel kan alat kelaminnya di daerah sensitif korban sebanyak 2 kali sambil pelaku melakukan masturbasi

SN juga mengakui bahwa, perbuatan bejatnya tersebut sudah sering kali dia lakukan dari bulan Desember tahun 2018 Sampai dengan Februari 2019 dan setiap selesai melakukan perbuatannya pelaku menjanjikan korban akan di belikan Snack atau kerupuk.

BACA JUGA: Bawa Lari ke Konawe, Lelaki asal Bone setubuhi anak dibawah umur 3 kali diatas Kapal Fery

Selanjutnya pelaku di amankan di Polsek Tanete Riattang guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment