CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone mengamankan dua warga diduga penyalahguna narkotika, Keduanya diamankan di salah satu rumah kos di Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang
Kepala BNN Bone, AKBP Ismail Husein saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut mengatakan bahwa, “Benar kemarin malam kami amankan dua orang berinisial HS dan AR. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya saat ditemui Selasa (23/6/2020).
Ismail mengatakan, keduanya diamankan di salah satu indekos di Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang.
Kedua berhasil diamanakan setelah menerima laporan warga sekitar. dan Setelah dilakukan penggeledahan keduanya, kata Ismail, mengaku telah memakai narkotika.
“Setelah digeledah dan dilakukan pemeriksaan dengan rapied tes, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika,” katanya.
Pihaknya pun saat ini terus melakukan pengembangan kasus. “Kami akan melakukan pengembangan dari informasi kedua orang tersebut,” ucap Ismail.
Laporan: Ani Hammer
Comment