CAKRAWALAINFO.COM – TORAJA UTARA || Jajaran Polres Toraja Utara (Polres Torut) terus berkomitmen untuk melakukan pendampingan kepada petugas Dinas Kesehatan yang melakukan kegiatan Tracer covid-19 terhadap warga Masyarakat meski sebelumya telah diberlakukan kebijakan akan pelonggaran protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor Rindingallo dalam hal ini Bhabinkamtibmas Aipda Paulus Danti bersama Babinsa Koramil 1414-03 Rindingallo Serda Amiruddin serta Aparat Pemerintah Setempat yang mengawal kegiatan Tracer Covid-19 di Dusun Limbong Lembang Lempo Poton Kec. Rindingallo Kab. Toraja Utara, Jumat (21/10/2022).
Kegiatan Tracing tersebut dilakukan oleh Tim Tracer Covid-19 Puskesmas Pangala’ setelah salah seorang warga terkonfirmasi positif Covid-19, selanjutnya dilakukan tracing terhadap warga atau anggota keluarga lain yang dinilai melakukan kontak erat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rindingallo IPTU Kusuma Tombilangi mengatakan bahwa kegiatan Tracer Covid-19 ini dilaksanakan karena salah seorang warga Dusun Limbong Lembang Lempo Poton terkonfirmasi covid-19.
“Setelah dilakukan Tracing Covid-19 dengan melakukan swap antigen oleh Puskesmas Pangala’, dari total 7 orang yang dilakukan swab terdapat 1 orang lagi yang terkonfirmasi Covid-19 sedangkan 6 orang lainnya negatif,” terangnya.
Kapolsek mengimbau kepada keluarga dan beberapa warga meski sebelumnya telah diberlakukan kelonggaran penerapan protokol kesehatan, diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti tetap menggunakan masker dengan benar dan menjaga jarak mengingat beberapa warga kembali terkonfirmasi covid-19.
“Tracing harus terus dilakukan karena ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19,” jelasnya.
Pihak Kepolisian akan tetap melakukan pengawalan pendampingan kepada tim tracer yang melakukan tracing terhadap warga yang terkonfirmasi positif, dalam upaya menjamin keamanan dan keselamatan, tutupnya.
Laporan : Supardi
Comment