CAKRAWALAINFO.COM – ENREKANG | Menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Bhabinkamtibmas Polsek Curio Polres Enrekang bersama Pemerintah Desa bentuk posko Covid-19.
Brigpol M.Yusril Jafar selaku Bhabinkamtibmas Polsek Curio Polres Enrekang di Desa Buntu Pema pagi ini kunjungi posko dan lakukan beberapa pemeriksaan terkait kesiapan para petugas posko, Rabu (24/03/21).
Bhabinkamtibmas Brigpol M.Yusril Jafar berharap semoga posko Desa dapat menjadi pusat informasi Covid-19 di wilayahnya.
” Semoga dengan adanya posko ini dapat menjadi pusat informasi Covid-19 di Desa ” ujarnya.
Laporan : Supardi
Comment