Guna Mencegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Bamba puang Polsek Anggeraja Mengontrol Posko PPKM Mikro

CAKRAWALAINFO.COM – ENREKANG | Kepolisian Sektor Anggeraja Polres Enrekang Melaksanakan tugas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro). Terpantau Bhabinkamtibmas Desa Bamba puang Bripka Arsan memantau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) di kampung tangguh Balla Ewako di desa binaannya, Rabu (07/4/2021).

PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat Desa. Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat Dusun.

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera untuk dicegah penyebarannya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H membenarkan jika para Bhabinkamtibmasnya semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

”Bhabinkamtibmas akan bekerja sama dengan dinas kesehatan dan warga masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah, di tingkat RT, RW “.ujarnya

Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar, baru nanti medis bersama-sama untuk melakukan tugasnya sesuai fungsi kesehatan.

 

Laporan : Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment