CAKRAWALAINFO.COM – TAKALAR |
Bhabinkamtibmas Desa Banyuanyara Polsek Mappakasunggu Polres Takalar Bripka Zainal Halim melaksanakan pengamanan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021 Desa Banyuanyara bagi keluarga terdampak Covid-19 di Kantor Desa Banyuanyara Kecamatan Sanrobone Kabupaten Takalar, (21/4/2021).
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut dihadiri oleh Pj. Kades Banyuanyara Zainal Soedarman, S.P, Babinsa Desa Banyuanyara
Sertu Bustan, Bhabinkamtibmas Desa Banyuanyara Bripka Zainal Halim, Pendamping Desa Banyuanyara Musriani, Para Kadus se desa Banyuanyara dan Masyarakat penerima manfaat (BLT) Dana Desa.
Adapun jumlah (BLT) dana desa yang akan disalurkan sebanyak 105 KK sebesar Rp. 300.000 per KK dengan rincian per dusun yang menerima sebagai berikut : Dusun Kunjung : 18 kk, Dusun Pakalli : 17 kk, Dusun Banyuanyara : 17 kk, Dusun Bungung Barania : 20 kk, Dusun Tamajannang : 16 kk, Dusun Kampung Beru : 17 kk.
(BLT) Dana Desa tersebut di berikan kepada warga miskin Desa Banyuanyara yang belum mendapatkan program bantuan Pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Pra Kerja. (BLT) Dana Desa diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.
Kegiatan pengamanan yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Banyuanyara tersebut untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban dalam proses pembagian (BLT) Dana Desa. Selain itu juga untuk memastikan penyaluran dana kepada warga yang tidak mampu sesuai dengan data yang ada serta tepat sasaran agar tidak di selewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam proses penyaluran (BLT) Dana Desa, petugas tetap menghimbau untuk menerapkan protokol kesehatan agar menghindari penularan Covid-19 , di antaranya memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan menghindari kerumunan.
“Selaku Bhabinkamtibmas kami wajib memberikan himbauan kepada warga binaan untuk tetap ikuti protokol kesehatan, agar kita terhindar dari penularan virus covid-19”, ucap Pak Bhabin.
Laporan : Supardi
Comment