Bejat..!! Oknum Kepsek Pondok Pesantren di Mamuju Cabuli 5 Santri Usai Pulang Sekolah

CAKRAWALAINFO.COM – MAMUJU | Seorang pria berinisial JL yang merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) pada salah satu Pondok Pesantren (Ponpes), di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap lima orang santriwatinya.

“Guru pelaku cabul ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap santrinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin saat menggelar Press release, di Polresta Mamuju, Senin, 12 Februari 2024.

Ia mengatakan, tersangka ini merupakan kepala sekolah dan juga merangkap sebagai guru di Ponpes tersebut.

Menurutnya, tersangka sudah berulangkali melakukan perbuatan bejat terhadap santriwati yang dibimbingnya.

“Menurut pengakuan korban, pelaku ini menjalankan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) atau MTs kelas 2 hingga Madrasah Aliyah,” tuturnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tersangka menjalankan aksi bejatnya saat santri ini pulang dari sekolah atau sehabis belajar.

Tersangka kemudian memanggil korban ke kamar dan melakukan perbuatan cabulnya.

Selain itu, Pelaku juga melancarkan aksi bejatnya di kamar mandi pondok pesantren saat korban lagi mandi.

“Pelaku sudah berulangkali melecehkan korban secara bergantian mulai dari tahun 2023 sampai 2024,” jelasnya

Sebelumnya, seorang guru ponpes di Mamuju inisial JL dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Kelakuan bejat oknum guru ini sudah berulangkali menurut pengakuan korban, hingga sejumlah santriwati kabur dari ponpes tersebut dan melaporkan kejadian itu ke orangtuanya. **

Loading...

Pos terkait

Comment