CAKRAWALAINFO.COM – TAKALAR |
Guna mengantisipasi Aksi balapan liar, Kepolisian sektor Galesong Selatan Polres Takalar melalui Ps. Ka Spkt III Polsek Galsel Aipda Nur Alamsyah, N, S.H., bersama Personil lainnya rutin melaksanakan kegiatan patroli dalam wilayah hukum Polsek Galsel kab. Takalar, Jum’at (07/5/2021).
Kegiatan patroli wilayah tersebut bertujuan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh para remaja dan mengganggu aktifitas warga pengguna jalan lain, serta menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas.
Aipda Nur Alamsyah dalam kegiatannya mengatakan bahwa patroli Wilayah yang kami gelar ini untuk mewujudkan situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dan menjelang idul Fitri dapat berjalan aman dan kondusif dari gangguan aksi balapan liar.
“Selain menghadirkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat kami juga mensosialisasikan Protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah dalam upaya menekan Klaster baru penularan virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar.” Ujarnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar disipiln dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktivitas sehari-hari dengan selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan orang guna dapat mencegah penularan virus Covid-19.” Tutupnya.
Terpisah Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan kegiatan patroli penertiban balapan liar selama bulan suci Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat dan pengguna jalan lain, yang melakukan aktivitas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar.
“Ops Penertiban ini untuk mengantisipasi aksi balapan liar diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar yang dapat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lain selama bulan suci Ramadhan,” Ujar Kapolsek Galsel.
Selain itu, Kapolsek Galsel menghimbau kepada masyarakat agar tetap disipiln menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) dan untuk tidak mudik dan mengurangi mobilitas yang dianjurkan Pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan sebagai upaya mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar,” Pungkas Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar.
Laporan : Supardi
Comment