CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO |
Sebanyak 7 Unit sepeda motor diamankan Polsek Tamalatea Polres Jeneponto saat melaksanakan patroli usai sahur tepat di Lingkungan Bumbuloe, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Rabu (14/4/2021) Pagi, Sejak pukul 05.30 Wita.
Motor tersebut diamankan karena para pemiliknya melakukan balap liar yang sangat meresahkan warga dan tidak melengkapi surat surat kendaraannya. Kemudian sebagian merupakan motor tidak standar seperti menggunakan knalpot Racing, Tanpa spion,tanpa plat dan kelengkapan pendukung lainnya.
Kapolsek Tamalatea Polres Jeneponto Iptu Hamka S.Sos mengungkapkan bahwa
Motor yang telah diamankan sebanyak 7 unit dengan merek Yamaha Mio DD 4064 PI.
Honda Vario DD 4938 GL.
Yamaha MX KING DD 4147 GJ,
Kawasaki KLX 150 tanpa plat.
Yamaha MX KING Tanpa Plat,
Kawasaki Ninja Merah Tanpa Plat,
Kawasaki Ninja Biru Tanpa Plat” Ungkapnya
Lebih lanjut dikatakan “Mereka melakukan aksi balap liar usai makan sahur dan ini sangat meresahkan warga, apalagi ada imbauan agar tidak berkumpul di tengah pandemi covid-19. Dan kami berharap kepada orang tua agar selalu menjaga anaknya yang masih Kecil. kepedulian orang tua dalam hal ini sangatlah penting,” jelas kapolsek
Dalam hal ini, (kata Hamka) Kita ambil tindakan tegas dan motor yang diamankan boleh diambil setelah lebaran dengan menunjukkan kelengkapan surat-suratnya dan melengkapi kendaraannya agar ada efek jera dan mereka tidak melakukan aksi yang serupa,” Tandasnya
Laporan : Supardi
Comment