Agus TS Gerak Cepat, Dampingi Warga Lansia 78 Tahun Urus KTP di Disdukcapil Jeneponto

CAKRAWALAINFO.COM, JENEPONTO — Kepedulian Anggota DPRD Jeneponto, Agus TS, kembali terlihat saat mendampingi langsung Kuasa Dg Nia (78), warga Manjangloe, yang selama ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Selasa (12/8/2025).

Agus TS mengantarkan sang nenek ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto untuk melakukan perekaman data. Kedatangan mereka disambut Kepala Disdukcapil, dr. Mustaufiq, yang langsung mengarahkan proses perekaman hingga tuntas pada hari yang sama.

“Ibu Kuasa Dg Nia didampingi langsung oleh Agus TS. Tentu kami apresiasi langkah beliau yang terjun langsung membantu warga. Apalagi ini kebutuhan mendesak mengingat identitas kependudukan sangat penting,” ujar Mustaufiq kepada awak media.

Mantan Kadis Kominfo itu menilai, aksi cepat Agus TS mencerminkan sinergi positif antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, Agus TS mengaku pendampingan ini murni dilakukan demi memastikan warga lansia yang membutuhkan pelayanan bisa segera mendapatkan identitas resmi.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa langsung dampingi dan selesaikan perekaman e-KTP beliau. Kami juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki administrasi kependudukan untuk segera mengurusnya ke Disdukcapil,” kata Anggota Komisi IV DPRD Jeneponto dari Partai PPP tersebut.

Agus TS berharap, langkah ini bisa menjadi dorongan bagi masyarakat lainnya untuk proaktif mengurus dokumen kependudukan, mengingat data kependudukan merupakan dasar dari berbagai pelayanan publik.

Laporan: Ridwan

Loading...

Pos terkait

Comment