CAKRAWALAINFO.COM™ – KALBAR | Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (26/4/20) pagi pukul 09.00 WIB. Korban diketahui bernama Lunti Agustinus (46) warga desa Sungai Sambang, kecamatan Sekadau Hulu.
Korban pertama kali ditemukan oleh adik ipar korban Ayak (33) bersama tetangganya Litang (53). Sebelum kejadian pada Sabtu (25/4) pagi korban meninggalkan rumah lewat pintu belakang.
Keesokan harinya pukul 09.00 WIB, Ayak bersama bersama Litang (53) mencari keberadaan korban, dan korban ditemukan di sebuah pondok bekas kandang ayam. Malang korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, gantung diri menggunakan tali tambang.
Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hulu bersama Babinsa dan dibantu warga menurunkan dan mengevakuasi jasad korban.
Selanjutnya petugas gabungan dari Inafis Sat Reskrim Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hulu melakukan olah TKP. Barang bukti yang ditemukan yaitu seutas potongan tali tambang bekas yang digunakan korban gantung diri, serta pakaian korban berupa switer dan celana.
Belum diketahui motif dugaan bunuh diri, dari hasil visum luar yang dilakukan oleh Dr. Ferdinan Tambunan dari Puskesmas Rawak, korban diperkirakan meninggal dunia lebih dari 24 jam.
Kemudian, dari jasad korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, petugas kepolisian menyarankan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi, namum menolak dan mengiklaskan kejadian tersebut.
Penolakan autopsi dikuatkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga disaksikan Kades Sungai Sambang bersama warga.
Laporan: Heny
Comment