Transaksi Narkoba, Warga Sinjai di Bekuk Sat Narkoba Polres Bone

Transaksi Narkoba, Warga Sinjai di Bekuk Sat Narkoba Polres Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Sat Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika di  jalan Ahmad Yani kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, rabu 04/3/2020 pukul 23.00 wita

Seperti informasi yang berhasil di himpun oleh media ini bahwa, IH,46 Tahun, Wiraswasta beralamat di BTN gojeng permai blok a no 11 kelurahan Biringere kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai berhasil di bekuk petugas bersama barang bukti didalam penguasaannya

Team Opsnal Narkoba Polres Bone menerima laporan dari masyarakat bahwa di hotel grand arta inn jalan Ahmad Yani kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone sering terjadi transaksi Narkoba sehingga pada saat itu pula Team bergerak ke alamat yang di maksud untuk melakukan penyelidikan

Di tempat tersebut, petugas berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku saudara IH yang mana secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 4 (empat) sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/ bening

BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Bone Amankan 2 Pelaku Lahgun Narkoba di Rumah Kosong

Dari pengakuan pelaku bahwa dia memperoleh sabu tersebut dari saudara YR seharga Rp.5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah)

Barang Bukti yang berhasil disita berupa 4 (empat) sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip / bening, 1 (satu) unit handphone merk nokia warna hitam

Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) di serahkan ke penyidik Narkoba Polres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Team Opsnal hingga polres bone saat ini masih melakukan pengembangan dan Team penyidik sementara melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan kelengkapan berkas penyidikannya.

BACA JUGA: Tiga Pelaku Narkotika Golongan 1 di Ringkus Sat Narkoba Polres Bone

Urine dan Bb Sabu yang ditemukan menunggu hasil pemeriksaan Labfor Polri Cab. Makassar untuk memastikan termasuk Narkotika Golongan II atau tidak.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment