CAKRAWALAINFO.COM-KENDARI | Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Jasa Raharja Sulawesi Tenggara terus bekerjasama dengan berbagai mitra di Kota Kendari, diantaranya dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama PKS dengan Koperasi Driver Jalanan Maxim (DJM) bertempat di Kantor Jasa Raharja Sulawesi. Kamis 29/07/2021
Dalam Penandatanganan Kerja sama (PKS), ditanda tangani oleh Saldhy Putranto S.Kom,MBA,AAAI-K AMII selaku kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara dan Rahman selaku Ketua Koperasi Driver Jalanan Maxim.
Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan online Maxim akan dijaminmm oleh Jasa Raharja.ucap Saldy
PKS tersebut umumnya berisikan kewajiban Koperasi untuk menyetor Iuran Wajib dan Asuransi Tanggung Gugat Penumpang kepada PT Jasa Raharja (Persero) setiap tahunnya yang dipungut dari penumpang taksi online yang berada di bawah kendali operasional Koperasi. PT Jasa Raharja kemudian akan memberikan santunan kecelakaan bagi penumpang dan pengemudi taksi online sejak penumpang dan pengemudi naik kendaraan di tempat pemberangkatan hingga turunnya di tempat tujuan.
Lanjutnya “Kepala Jasa Raharja Sultra menjelaskan, diharapkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam perjalanannya sehingga dapat tiba ditujuan dengan selamat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.”
Laporan: Kusuma
Comment