Tikam 2 lelaki bersaudara sekaligus, Sorang Nelayan di Bone di Ringkus Polisi

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Unit Resmob Sat Reskrim polres Bone yang dipimpin Kasat Reskrim polres Bone AKP Ardy Yusuf, bersama Kanit Resmob sat Reskrim polres Bone IPDA Muh. Riad melakukan penangkapan terhadap AN, 24 tahun seorang nelayan, warga dusun Panciring Desa Kajuara Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.

AN di tangkap pihak kepolisian setelah melakukan penganiyaan dan penikaman terhadap  Jusman, 24 tahun seorang pelaut dan Rian, 27 tahun seorang petani yang keduanya adalah warga Desa Carigading, Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Minggu 02/08/2020 pukul 17.00 Wita di Dusun Carigading Desa Carigading Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone

Menurut informasi yang berhasil dihimpun bahwa, motif AN melakukan penikaman dimana adik AN sebelumnya telah dianiaya oleh korban Jusman

Korban yang sementara duduk dipinggir jalan dihampiri oleh pelaku dan bertanya kenapa kamu pukul adik saya, namun korban mendekati pelaku dan pelaku memukul korban hingga korban tetap maju kehadapan pelaku dan saat itulah pelaku menghunuskan badik miliknya yang terselip di pinggangnya dan langsung mengenai dada sebelah kiri korban

Melihat saudaranya di tikam oleh pelaku Rian langsung lompat kedepan pelaku namun pelaku menghindar dan kembali melakukan penusukan kepada korban Rian, hingga mengenai pinggang korban sebelah kanan.

Setelah pelaku melakukan penikaman terhadap diri korban pelaku meninggalkan TKP menuju kediamannya

Paur Humas polres Bone IPDA Rayendra Muhtar SH. Mengatakan pelaku berhasil diamankan dikediamannya di Dusun Panciring Desa Kajuara Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. 02/07/2020 pukul 20.30 Wita

Tikam 2 lelaki bersaudara sekaligus, Nelayan di Bone di Ringkus Unit Resmob Sat Reskrim polres BonePelaku diamankan bersama barang bukti Badik lengkap dengan warangkanya dan  selanjutnya pelaku di bawah ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut tutup IPDA Rayendra Muhtar SH.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment