Cakrawalainfo.com – Pasaman Barat | Tim penyidik dan Tim Ahli Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat lakukan pengeledahan di ruangan Arsip Rumah Sakit Umum Daerah ( Rsud ) Kabupaten Pasaman Barat selasa 2/8/2022.
Pengeledahan di lakukan untuk pengembangan kasus tindak pidana korupsi terkait pembangunan fisik Rumah Sakit Umum Daerah ( Rsud ) Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam pengeledahan yang berlangsung, di pimpin Kasi Pidana khusus kejaksan negeri Pasaman Barat Andi Suryadi dan penyidik serta di dampingi oleh Direktur RSUD Yandri Saputra .
Hal ini di benarkan oleh Kasi pidana khusus Andi Suryadi saat komfirmasi media ini ,” ya hari ini kami lakukan pengeledahan di Ruangan Arsip RSUD Pasaman Barat untuk kepentingan melengkapi berkas berkas terkait dugaan tindak pinadana korupsi Pembangunan Fisik Rumah Sakit Umum Daerah ( Rsud ) Kabupaten Pasaman Barat yang saat ini sedang kami tangani sebutnya.
Seperi yang telah kita ketahui, pada minggu kemaren kami telah menetapkan empat orang tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi mega proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat, dengan kerugian Negara mencapai lebih kurang 20 miliyar Rupiah.
Dalam hal ini, kami sangat penting untuk melengkapi beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan itu ulasnya.
Atas pengeledahan yang kami lakukan, kami di dampingi oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( Rsud ) Pasbar Yandri Saputra dan Kasi Sarana dan Prasarana Al Junaidi.
Dalam penjelasan Andi Suryadi pihak RSUD sangat kopratif dalam mendampingi kami untuk memudahkan pekerjaan kami dalam melakukan pencarian berkas penting yang sangat kami butuhkan terangnya.
Dan dari pengeledahan yang kami lakukan, telah kami amankan beberapa dokumen penting, seperti Kontrak, Laporan, dan SP2D nya yang berkaitan dengan pencairan Dana dari proyek RSUD tersebut papar Andi Suryadi.
Dengan kelengkapan Dokumen yang telah kami amankan kami dapat bekerja melakukan penyidikan lebih dalam tegas Andi Suryadi.
Di lain hal yang di sampaikan Yandri Saputra Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat ,” Hari saya selaku Direktur RSUD ini, saya siap mendampingi dari Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk pengambilan Dokumen Dokumen yang di rasa penting dalam pertkara tidak pidana korupsi Pembangunan Fisik Rumah Sakit Umum Ini,
Kemudian tambahnya , kita selaku warga Negar Indonesia yang baik memang harus bisa mempermudah Aprat penegak Hukum dalam penanganan yang di duga melawan hukum, mudah mudahan pada hari ini apa yang di minta oleh Tim penyidik Kajari semua telah kami serahkan yang berkaitan dengan pembangunan RSUD tahun 2018 – 2020, tutup Yandri Saputra
Laporan: Zul Efendri
Comment