CAKRAWALAINFO.COM – BANGGAI | Residivis pelaku pencurian motor (curanmor) Nur Hidayat warga Kecamatan Toili Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah babak belur diamuk massa setelah tertangkap melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua milik Fahrudin Dayanun (35), warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu siang (9/7/2020).
Nur Hidayat tertangkap warga saat mengendarai dan membawa lari motor jenis Suzuki Satria FU warna merah hitam dengan nomor polisi DN 5884 CP yang dicurinya di kediaman korban.
Kapolres Banggai AKBP Satria melalui Kapolsek Luwuk AKP Patrus A Matasik, menyebutkan bahwa tersangka Nur Hidayat pertama kali dilihat oleh korban di jalan Pulau Bokan, Kelurahan Simpong sedang mengendarai motor milik korban.
Saat itu korban bersama kerabatnya langsung mencegat Nur Hidayat hingga terjatuh dan berusaha melarikan diri, sehingga warga bersama petugas Bhabinkamtibmas mengejar pelaku.
“Tersangka berhasil diringkus di kompleks Halmahera, tersangka sempat di massa warga, beruntung cepat diamankan oleh Aipda Saripudin Sikumbang Bhabinkamtibmas Karaton yang berada di tempat kejadian” kata AKP Petrus Matasik.
Tersangka Nurhidayat mengalami pecah kepala dan luka memar bagian wajah, Saat ini tersangka di tahan di Mapolsek Luwuk untuk menjalani proses hukum
Kapolsek Petrus A Matasik menceritakan kromologis kejadian, yang dialami Fakhrudin Dayanun terjadi sekitar pukul 14.30 Wita. Fahrudin sedang tidur diruang tengah dan ia mendengar suara motor miliknya, sehingga fahrudin terbangun dan langsung melihat motornya yang semua terparkir di halaman depan rumah.
Fahrudin kaget ketika melihat motornya telah hilang lalu ia menghubungi kerabatnya bernama Farid untuk membantu mencari motor miliknya yang telah hilang
Fahrudin yang di bonceng oleh Farid lalu berusaha mencari kendaraan, Ditengah perjalan tepatnya di jalan Pulau Bokan, terlihat motor miliknya sedang di kendrai pelaku dan tidak menunggu lama, Farid dan Fahrudin mencegat. tutup Kapolsek Petrus A Matasik
Reporter: Ahmad
Comment