Terciduk Konsumsi Sabu, Seorang IRT Diamankan Satres Narkoba Polres Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Seorang IRT Diamankan Sat Res Narkoba polres Bone D 31 Tahun, IRT, Warga BTN Karmila Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Paur Humas polres Bone IPDA Rayendra Muhtar SH , mengatakan D Diamankan Kamis 20/05/2021, Pukul 23.45 di jalan Kalimantan Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

D Diamankan bersama barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak Dua Sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik bening Satu buah bong yang terbuat dari botol kaca, satu batang pirex kaca. D di temukan sementara mengkonsumsi sabu di rumah Y .

D mengaku mendapat kan barang haram tersebut dari temannya yang masih dalam pencarian selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di polres Bone ungkap IPDA Rayendra Muhtar SH.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment