CAKRAWALAINFO.COM – BULUKUMBA | Pengacara Muda kembali dampingi klien dalam kasus laporan penelantaran Istri dan anak demi wanita lain seorang pelaut dilaporkan istrinya diruang Kanit PPA Polres Bulukumba
Rini Wahyuni 30 tahun pekerjaan Pegawai Honorer yang tinggal di Dusun Bira Keke Desa Bira Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba melaporkan suaminya dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/313/V11/2020 dengan Laporan penelantaran Istri dan anak.
Menurut Rini Wahyuni Saat dikonfirmasi Rabu 22/7/2020 mengatakan bahwa sejak pernikahannya dengan A. Isfandiary pada bulan Desember tahun 2018 hingga sekarang dirinya tidak pernah diberi kabar oleh suaminya.
Tak hanya ditinggalkan, suami Rini Wahyuni Pergi sejak 2018 bersama dengan seorang perempuan yang sudah dinikahi dan saat ini sedang tinggal bersamanya.
Sejak kepergian suaminya, Rini tidak pernah menerima kabar dan nafkah bersama dengan putranya, Ia berusaha sendiri mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan dirinya bersama dengan satu anak yang dititipkan dari suaminya,”katanya
Bahkan menurut Rini, suaminya menikah dengan wanita itu tanpa ada persetujuan dan relah darinya
Dari keterangan Rini bahwa Istri kedua dari suaminya Isfandiary juga sudah mempunyai momongan baru dari pasangan Istri keduanya
Dikonfirmasi di hari yang sama Iryanti Wahyuningsi, SH Penasehat hukum pelapor mengatakan bahwa, laporan terkait penelantaran istri dan anak masuk edisinya pemeriksaan saksi korban.
Selanjutnya akan di lakukan pemeriksaan terhadap terlapor yakni suami korban untuk kepentingan penyidikan.
A. Agus Patra SH yang juga sebagai penasehat hukum menekankan pada Tindakan pidana kekerasan terhadap anak dan istri, karena anak dan istrinya telah menderita secara mental dan Psikis
Iryanti menambahkan untuk sementara kliennya sudah diberikan SP2HP A1, dan untuk selanjutnya setelah pemeriksaan oleh dinas sosial dan juga memeriksa terlapor akan di lakukan gelar perkara untuk mengetahui bisa tidaknya laporan ini di tingkatkan ke sidik,”ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Bripka Ajis Safri selaku kanit PPA bahwa laporan Rini Wahyuni sudah dilakukan pemeriksaan dan juga pemeriksaan saksi.
Terkait Isfandiary selaku terlapor akan dilakukan pemanggilan paling lambat minggu depan, Kalau gelarnya, yang jelas kata Ajis selesai di periksa terlapor kita usahakan gelarnya,”tutupnya.
Laporan: Andi Burhanuddin
Comment