CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Sat Res Narkoba polres Bone berhasil mengamankan RL alias UL, 38 Tahun, Wiraswasta, warga Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone
Paur Humas polres Bone IPDA Rayendra Muhtar SH, kepada media mengatakan bahwa, penangkapan berawal dari Laporan Masyarakat sehingga Tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penggeledahan di rumah terduga dan menemukan barang bukti di lantai rumah di tutup papan pengalas berupa satu Sachet Sabu ukuran kecil tersimpan dalam plastik klip, tuturnya
Paur Humas polres juga mengatakan RL di Amankan di Rumahnya di Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, Senin 24/08/2020 pukul 15.30 WITA,
Dari hasil interogasi RL mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti di Amankan di Mapolres Bone dan Tim Opsnal hingga saat ini masih melakukan pengembangan tutup IPDA Rayendra Muhtar SH.
Laporan: Ani Hammer
Comment