Selain Tes Baca Alqur’an, Pelaku BALI Harus Memutilasi Sendiri Knalpot Racing miliknya

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Satlantas Polres Bone di hari ke Empat pengembalian sepeda motor kepada pemiliknya, sudah memusnahkan puluhan Knalpot racing hasil dari operasi Balap Liar (BALI) selama bulan ramadhan di wilayah kabupaten bone

Hal ini dilakukan karena penggunaan knalpot racing dinilai telah meresahkan masyarakat, mengingat banyaknya sepeda motor yang masih gunakan knalpot bising tersebut

Proses pemusnahan dengan cara mutilasi dilakukan dengan cara memotong beberapa bagian knalpot racing yang dilakukan oleh pemiliknya sendiri dengan menggunakan mesin khusus yang dilakukan di Mapolres Bone Jalan Yos Soedarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Kamis 03/06/2021.

Tidak hanya itu, selain memutilasi knalpot racing, pemilik motor yang terjaring harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar dan diwajibkan mengikuti tes Baca Al-Quran serta dikenakan Denda Tilang.

Diberitakan sebelumnya bahwa: Pelaku balap liar yang motornya terjaring Razia di Bulan Ramadhan Akan di Tes Baca Alqur’an

Kasatlantas Polres Bone, AKP Fitriawan, S.H melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Bone Iptu Suherman mengatakan knalpot racing yang dimusnahkan yaitu hasil sitaan dari para pengendara yang melakukan aksi balap liar

Kita sudah mengamankan kurang lebih 105 kendaraan dan sudah memusnahkan puluhan knalpot bising dengan cara dipotong agar tidak dapat digunakan lagi.

Iptu Suherman menambahkan knalpot bising / racing menjadi perhatian setiap daerah, tidak hanya di Kabupaten Bone saja melainkan di daerah lain pun seperti itu. Dan penggunaan knalpot bising bisa di kategorikan mengganggu ketertiban umum, karena tidak sesuai standar nasional Indonesia.

Lanjut, kami berharap kepada masyarakat ketika saat ingin berkendaraan agar selalu mematuhi peraturan lalulintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas dan tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.”

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment