Satreskrim Polres Bone Berhasil Ringkus Pemilik Akun PUTU BEGADANG

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Kurang dari 24 jam Satreskrim polres Bone yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim polres Bone IPDA Muh Riad berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku pencemaran dan penghinaan melalui media sosial Facebook , Arfan 39 Tahun Buruh Bangunan Warga Kelurahan Manorang Salo Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim polres Bone AKP Ardy Yusuf SH, membenarkan kejadian ini, Arfan diamankan di Dusun Bunne Desa Allumangeng Patue Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Sabtu 05/06/2021 pukul 19.00 Wita .

AKP Ardy Yusuf menuturkan, setelah menerima laporan dari Kabag hukum Setda Bone Anwar SH, Tim bergerak cepat dan Alhamdulillah kami berhasil melacak keberadaan pelaku.lanjutnya

Arfan membuat Akun facebook PUTU BEGADANG dan memposting kalimat kalimat yang sangat tidak pantas kepada Kepala Desa Allumangeng Patue dan Bupati Bone Dr.H.andi Fashar Mahdin Padjalangi

Mantan Kasat Reskrim Palopo ini menjelaskan Alasan pelaku memposting kalimat-kalimat di akun facebook PUTU BEGADANG adalah karena tidak Puas dengan kinerja kepala Desa Allumangeng Patue dan pemerintah Kabupaten Bone

Atas perbuatannya, Pelaku terancam pasal 27 UU ITE dan pasal 15 UU no 1/1946 tentang peraturan hukum pidana ancaman hukumannya 4 dan 10 tahun

Saat ini pelaku dan barang bukti Handphone yang di pake pelaku di amankan di Mapolres Bone guna penyelidikan lebih lanjut.

Kabag Hukum Setda Bone Anwar SH saat dikonfirmasi setelah penangkapan, mengapresiasi polres Bone atas kecepatannya menangkap pelaku dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya karena apa yang dilakukan pelaku sangat tidak bisa ditolerir lagi tutup Kabag hukum Setda Bone Anwar SH.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment