CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Tak butuh waktu lama, kurang dari 3 jam Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone ungkap pelaku pencurian ponsel yang terjadi di permandian Cinnong Desa Sappewalie Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone pada hari Kamis (25/3/2021).
Tersangka diketahui seorang pria berinisia AA (25) diringkus diringkus di kediamannya di jalan Pisang Baru Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
Penangkapan tersebut berawal dari Laporan korban Haikal Usman (15) warga Tanah Tengnga Desa Appalaringe Kecamatan Palakka Kabupaten Bone di Polsek Ulaweng terkait pencurian hp yang dialami yang ia simpan di jok motor miliknya.
Berangkat dari informasi tersebut, Petugas berpakaian preman dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone Ipda Muh. Riad, S.Sos langsung melakukan penyelidikan.
Al hasil, kurang dari tiga jam tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu unit handphone (Hp) merk Vivo Y20 warna biru nomor IMEI 1 : 861993056320678, nomor Imei 2 : 861993056320660 warna biru.
Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian hp milik korban, hal itu ditegaskan oleh Ipda Riad.
“Kami sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti. dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya. “tutur Kanit Resmob”
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Ulaweng untuk dilakukan proses hukum.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Ulaweng untuk menjalani proses hukum” tutup Riad
Laporan: Ani Hammer
Comment