SAH..!!! DPRD dan Pemda Bone Sepakati Ranperda tentang Rencana Penataan Pemberdayaan PKL

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Pemerintah kabupaten Bone bersama Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone menyepakati Rancangan peraturan daerah ( Ranperda) tentang Rencana penataan dan Pemberdayaan pedagang kaki Lima (PKL) Kabupaten Bone. Kamis 30/4/2020 pukul 13.30 Wita

SAH..!!! DPRD dan Pemda Bone Sepakati Ranperda tentang Rencana Penataan Pemberdayaan PKLBertempat di ruang paripurna Gedung DPRD Bone, jalan Stadion Lapatau Keluarahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Seluruh Fraksi DPRD Bone secara Aklamasi menyepakati
Ranperda tentang rencana penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) Kabupaten Bone.

Di hadiri oleh Bupati Bone Dr.H.Andi Fashar Mahdin Padjalangi, wakil Bupati Bone H.Ambo Dalle , ketua DPRD Bone IRwandi Burhan, Sejumlah anggota DPRD Bone, kepala organisasi perangkat Daerah dan camat mengikuti rapat paripurna Via Aplikasi Zoom.Bupati Bone dalam sambutannya mengatakan selaku pimpinan pemerintahan daerah saya mengucapkan penghargaan yang tulus dan terima kasih yang setinggi tingginya kepada anggota DPRD Bone atas segala kerja keras dan kesungguhannya.

Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mengatakan bahwa dengan di sah kan nya Ranperda PKL kami ber harap PKL Kabupaten Bone kedepannya telah mempunyai dasar Hukum dan kebijakan sehingga PKL bisa di atur dengan baik kota juga bisa di tata dengan baik, Irwandi Burhan juga mengucapkan seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Bone terima kasih kepada Inisiator Ranperda PKL, DPRD 2014 -2019 ketua insiator Rismono Sarlim , Saifullah Latif dan ketua Bapemperda PKL H.Andi Muh.Idris Alang.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment