CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Personil Polsek Mare berhasil mengungkap peredaran / penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Jl. M. Yusuf Kelurahan Padaelo Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Minggu 13/10/19
Diketahui pelaku bernama Abd. Rahman Alias Emmang yang sering disapa “BRO” 24 Tahun, waga kelurahan padaelo kecamatan mare kabupaten bone
Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Mare IPTU H. MUH. NAWIR bersama Kanit Intelkam AIPDA M. IRFAN L, Kanit Sabhara AIPDA A. NASARUDDIN SH, Banit Intelkam BRIPKA SUSANTO, Banit Sabhara BRIGPOL IKMAL A. SUAIB
Berawal dari informasi dari informan bahwa di Wilayah Hukum Polsek Mare sering terjadi peredaran atau penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sehingga personil Polsek Mare melalui informan meminta narkoba jenis sabu kepada Abd. Rahman Alias Emmang “BRO” yang diduga telah membeli Narkotika jenis sabu dri seorang pengedar sabu atas nama MANGGE dengan alasan akan berangkat ke Kota Makassar
Setelah dimintai, Abd. Rahman Alias Emmang “BRO” berusaha mengelak tidak memiliki Narkotika jenis sabu tapi akhirnya diapun mengiyakan dan bersedia memberi sebagian kepada informan dan sepakat untuk bertemu di Jl. M. Yusuf Kel. Padaelo Kec. Mare Kab. Bone
Pada saat itu pula personil polsek mare langsung menggeledah badan Abd. Rahman Alias Emmang “BRO” dan ditemukan Narkotika jenis sabu dalam penguasaannya
Adapun barang bukti yang turut diamankan yaitu :
1 buah kotak plastik terbungkus isolasi hitam
1 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening
4 lembar plastik klip/bening kosong
2 batang pireks kaca
1 buah jarum sumbu
1 buah sendok takar sabu yg terbuat dari pipet plastic
1 buah dompet warna coklat
Uang tunai sebanyak Rp. 103. 000,- (seratus tiga ribu rupiah).
Dari hasil interogasi, Abd. Rahman Alias Emmang “BRO” mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari Mangge degan cara membelinya seharga Rp.750.000,- dan selanjutnya petugas kepolisian melakukan pengembangan terhadap Mangge namun personil Polsek Mare tidak berhasil menemukan Mangge.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawah dan diamankan di Mapolsek Mare untuk proses hukum lebih lanjut
Laporan: Ani Hammer
Comment