CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Kapolsek Tellu Siattinge IPTU SYARIFUDDIN,SH bersama KA SPKT III BRIPKA HAMKA, melaksanakan Patroli Rutin diwilayah hukum Polsek Tellu Siattinge yang meliputi 3 di desa yang berada di kecamatan Tellusiattinge dia antaranya Desa Waji, Desa Patangnga,dan Desa Lea. Senin 25/11/2019
Kepada warga, kapolsek menghimbau Agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, Melaporkan kepada Pihak kepolisian apabila ada hal-hal yang mencurigakan
Juga tetap waspada pada saat kendaraan diparkir, parkir di tempat yang aman dan dalam keadaan dikunci leher
Menjaga hewan ternak dengan mengandangkan atau menambatkan didekat rumah agar mudah di pantau. kata Kapolsek Tellu Siattinge
BACA JUGA: Jumat Care, Kapolres Bone Ikut Serta bagikan Sarapan Pagi Kepada Kaum Duafa
Sekira pukul 11.30 wita Kapolsek Tellu Siattinge tiba di Desa Lea Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone, mengumpulkan para penambang pasir di rumah TERE untuk memberikan arahan dan himbauan
Kepada penambang kapolsek menghimbau Agar para penambang tidak melakukan giat penambangan secara ilegal yang bisa merusak lingkungan.
Giat untuk mendapatkan rekomendasi guna mengurus ijin tambang agar mempertanyakan kepada pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini dinas pertambangan.
Dijelaskan pula bahwa untuk desa lea belum memiliki RT/RW untuk dijadikan dasar pengurusan rekomendasi dan ijin tambang, jadi masyarakat penambang bisa mempertanyakan kepada Wakil Rakyat di DPRD BONE untuk solusi mendapatka Wilayah RT/RW Guna mendapatkan ijin tambang.
BACA JUGA: Bupati Bone Terima penghargaan Predikat Kepatuhan Standart Pelayanan Publik Tahun 2019
Pukul 12.30.wita giat berakhir dan para penambang menerima baik tentang himbauan dan arahan tersebut.
Laporan: Ani Hammer
Comment