CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Unit Satu Tim Polsek Tanete Riattang yang di pimpin Katimsus Aiptu Herman berhasil mengamankan pelaku pencurian di BTN Timur Rama Satu Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Senin 11/5/2020 pukul 22.20 Wita
NS 21, warga BTN Timur Rama 1 diamankan berdasarkan adanya Laporan polisi 7 Mei 2020 lalu
Setelah diamankan, NS mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah tempat ia bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), di mana saat itu Hp korban di letakkan di tempat tidur ruang tengah
Pelaku (NS) yang pada saat itu sedang membersihkan kamar korban dan melihat HP dalam keadaan ter cas dan mengambil HP tersebut, setelah mengambil HP tersebut NS bergegas pulang ke rumahnya
Selanjutnya (NS) beserta barang bukti di Amankan di Mapolsek Tanete Riattang. ungkap IPDA Rayendra
Laporan: Ani Hammer
Comment