Mencuri Rokok dan Tabung Gas, 2 Remaja di Ringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Bone

Mencuri Rokok dan Tabung Gas, 2 Remaja di Ringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Unit Resmob sat Reskrim polres Bone yang di pimpin oleh Kanit Resmob sat Reskrim polres Bone IPDA Muh.Riad ,S, Sos, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di jalan Manurunge Kelurahan Manurunge Kecamtan Tanete Riattang Kabupatan Bone Kamis 26/3/2020 pukul 15.30 Wita .

Mencuri Rokok dan Tabung Gas, 2 Remaja di Ringkus Unit Resmob Satreskrim Polres BonePolisi mengamankan MF, 14 tahun, pelajar dan MJ 17 tahun, berdasarkan laporan dari Rosnawati 45 Tahun , Wiraswasta.

Rosnawati melaporkan 4 orang tersangka pelaku pencurian pada hari senin 23/3/2020 03.00 wita

MF dan MJ melakukan aksinya bersama kedua orang temannya AD dan JK yang saat ini masih dalam pencarian

Menurut keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan bahwa, JK yang memanjat dinding rumah korban hingga membuka pintu dan MF masuk ke dalam rumah dan mengambil 4 Tabung gas Elpiji ukuran 3 kg sebanyak 4 buah, selain itu MF juga mengambil 15 pak rokok berbagai merk dan MJ sementara berjaga-jaga di luar dan AD menjual hasil curian.

MJ berhasil di amankan di jalan Kawerang Kelurahan Manurunge Kecamtan Tanete Riattang, bersama barang bukti 4 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 3 bungkus rokok, sedangkan MF di amankan di lingy Ponceng Kelurahan Manurunge Kecamtan Tanete Riattang.

MF juga menerangkan bahwa pelaku JK dan AD sudah berkali kali melakukan pencurian di antaranya pencurian Hp

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan di polres Bone.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment