CAKRAWALAINFO.COM – BONE | MK, 42 Tahun, Kasi kerjasama penanaman modal diamankan di polres Bone usai melakukan tindak pidana penganiayaan (penikaman) di Jalan Jend. Ahmad Yani (kantor sintap) Kel. Macanang Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone, Selasa 07 April 2020
Korban diketahui bernama Muh. Tahir 42 Tahun, pekerjaan Wiraswasta warga jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
Seperti informasi yang berhasil dihimpun bahwa berawal dari korban mendatangi pelaku MK di kantor perijinan satu Atap (Sintap) jalan Ahmad Yani Keluarahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, kemudian Korban memanggil pelaku MK di ruangnya dengan maksud memberitahu ke MK agar tidak menggangu istrinya
Selanjutnya terjadi perang mulut antara korban dan pelaku, dan tiba tiba MK langsung menganiaya Korban dengan menggunakan sebilah Badik dan menikam beberapa kali
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami Luka tusuk pada bagian tangan kiri dan kanan, luka tusukan di bawah dada dan luka tusukan di bawah pusat. Ungkap IPDA Rayendra dalam rilisnya.
Laporan: Ani Hammer
Comment