Lakukan pengancaman dengan Senjata Rakitan, Lelaki di Bone di Ringkus Polisi

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Pelaku pengancaman menggunakan senjata rakitan tak berkutik saat dibekuk Anggota Polsek Lapri Polres Bone di sekitar Kantor Desa Selli, Kamis (13/08/20)

Waka Polsek Lapri Polres Bone Ipda Muh. Amir Mahmud kepada media menuturkan bahwa,  pelaku Samsul 41 Tahun warga Desa Selli Kecamatan Bengo Kabupaten Bone diamankan pihak kepolisian setelah melakukan pengancaman terhadap korban bernama SD (55) tahun warga Desa Selli Kecamatan Bengo Kabupaten Bone, tuturnya

Proses penangkapan terhadap pelaku berjalan dramatis karena saat pelaku ingin ditangkap pelaku sempat memperlihatkan senjata tajam jenis parang yang dipegang oleh pelaku, pelaku juga tak menghiraukan peringatan dari kepolisian untuk membuang parang yang sementara dipegangnya.

Setelah di bujuk oleh pihak kepolisian akhirnya pelaku bersedia untuk menyerahkan parang tersebut, pelaku juga memperlihatkan tempat penyimpanan senjata rakitan yang digunakan untuk mengancam korban.

Pelaku pengancaman dengan Senjata Rakitan di Bone nyaris melawan petugas saat ditangkapWaka Polsek Lapri juga menjelaskan bahwa, dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti 3 pucuk senjata rakitan, sebuah parang dan sebuah pisau kecil jenis badik yang pelaku simpan dirumah pelaku, ” Ucapnya

Ipda Amir juga menambahkan, bahwa dari keterangan pelaku bahwa senjata rakitan tersebut pelaku sendirilah yang membuatnya, pelaku melihat referensi pembuatan senjata rakitan dari Youtube dan untuk jarak tembakan kurang lebih 100 meter, “tambahnya.

Paur Humas polres Bone IPDA Rayendra Muhtar SH, mengatakan
Untuk motif pelaku melakukan pengancaman masih sementara didalami oleh penyidik Polsek Lapri Polres Bone ungkap Rayendra.

Laporan : Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment