CAKTAWALAINFO.COM – PASAMAN BARAT| Pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat naikkan status dugaan korupsi pembangunan RSUD Jambak dari penyelidikan ke penyidikan, Kamis, 14/4/2022
“Setelah melakukan ekpose perkara berkeyakinan, Tim Penyelidikan telah menemukan dua alat bukti yang cukup”, ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intel, Elianto, Kamis, 14/04/2022
Dugaan korupsi pembangunan RSUD Jambak meliputi anggaran tahun 2018-2020 dengan pagu anggaran sebesar Rp136 miliar
Kita berharap, masyarakat terus memberikan dukungan pada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasaman Barat, Tutupnya
Laporan: Zul Enfendri
Comment