CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Warga jalan Andi Pangerang kelurahan Masumpu yang terkena eksekusi karena kalah di pengadilan negeri malam Ini kembali memblokir jalan.
Pemblokiran ini terjadi jelang Eksekusi besok hari 6/11/2019 pukul 09.00 wita
Andi Arman 33 Tahun mewakili warga jalan Andi Pangerang kelurahan Masumpu yang terkena eksekusi akibat kalah di pengadilan saat dikonfirmasi di kediamannya menuturkan bahwa “Sebanyak 19 rumah yang akan di Eksekusi dari 23 tergugat di kelurahan Masumpu yang terkena eksekusi, Akan melawan apapun resikonya, kami rela mati di tanah kami. Tuturnya
BACA JUGA: Minta Eksekusi di tunda, Ratusan Warga Bone Datangi Kantor DPRD
Kami Bersama semua warga masyarakat yang akan dieksekusi merasa ada permainan Oknum didalam perkara Ini, sekalipun pengadilan negeri sudah memutuskan bahwa kami kalah tidak pernah diperlihatkan Apa yang menjadi dasar Hukum kuat bagi penggugat terhadap kami Yang digugat. Lanjut Arman
Laporan: Ani Hammer
Comment