Jasa Raharja Sultra Terapkan Aturan Pelayanan Lebih Ketat Selama perpanjangan Masa PPKM

CAKRAWALAINFO.COM – KENDARI | Sesuai dengan surat edaran walikota Kendari nomor 440/4633/2021 tentang perpanjangan masa pembarlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Jasa Raharja Sultra memberlakukan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan jadwal yang ditetapkan untuk seluruh pegawai kantor cabang dengan pengaturan jam operasional, kapasitan dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Rabu 28/07/2021

Sedang untuk Jam Operasional Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara selama masa PPKM mulai pukul 08.00 sd 16.00 WITA, untuk pelayanan santunan dan menyesuaikan dengan samsat masing-masing untuk yang berada di setiap kabupaten.

Kepala Jasa raharja Sultra
Saldhy Putranto S.Kom, MBA, AAAI-K, AMII.menuturkan dalam pres releasenya “Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas ditengah pandemi Covid-19.

“Pengajuan Santunan Jasa Raharja bagi korban atau ahli waris korban kecelakaan
dengan sistem jemput bola oleh petugas Jasa Raharja sehingga mempermudah
proses pengajuan santunan Jasa Raharja, Tutur Saldhy

Kantor Cabang Jasa Raharja berada di Kota Kendari, dan tersebar di 13
Kabupaten yang bertempat di Kantor SAMSAT masing masing kabupaten dan 1
Kantor Pelayanan Jasa Raharja di Kota BauBau.

Laporan: Kusuma

Loading...

Pos terkait

Comment