HANI 2021, Lapas Kelas IIA Watampone Launching Program Rehabilitasi Bagi WBP Lahgun Narkoba

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Sulawesi Selatan hari ini melauching program Rehabilitasi bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas Watampone yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Lauching program rehabilitasi tersebut dilaksanakan di aula kantor Lapas Watampone bersamaan dengan momen peringatan Hari Anti Narkotika Intenasional (HANI) 2021, di hadiri Kepala Badan Narkotika Nasioanl Kabupaten Bone, AKBP Ismail Husain, Konselor Adiksi Ahli Muda, Savitry, seta para pejabat struktural Lapas Watampone.

Program rehabilitasi narkotika yang yang kita lauching hari ini merupakan program rehabilitasi tahap kedua di tahun 2021 ini, dan nantinya akan berjalan 6 bulan kedepan, dengan jumlah WBP yang kita ikutkan dalam program rehabiltasi tersebut sebanyak 30 orang, yang sebelumnya telah menjalani proses screening, asessmen hingga test urine, guna mengetahui riwayat penggunaan zat, serta treatmen dan pendekatan apa yang akan diberikan nantinya.

Rehabiilitasi sosial berbasis Pemasyarakatan yang kita laksanakan ini, Lapas Watampone bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone,saling bersinergi dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika khususnya di dalam Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone Sudirman Zainuddin yang memulai sambutannya menyampaikan situasi terkini Lapas Kelas IIA Watampone dimana Sudirman mengatakan sebanyak 208 orang WBP Lapas Watampone merupakan WBP dengan tindak pidana narkotika dari total WBP perhari ini sebanyak 410 orang, ini berarti 50% penghuni Lapas merupakan kasus narkotika, dari data diatas menjadi warning sehingga pelaksanaan rehabilitasi adalah upaya nyata untuk perang melawan narkotiika, sehingga WBP pengguna narkotika yang menjalani rehabilitasi di Lapas tidak akan mengulangi lagi perbuatannya kelak mereka bebas.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment