CAKRAWALAINFO.COM-KENDARI | Pemuda peduli tambang (Peptam ) Sulawesi tenggara melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara hingga Ke Polda Sultra terkait dugaan pertambangan ilegal di kolaka timur (Koltim).
Sekertaris Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara Ridwan bodji menyambut baik seluruh masa aksi untuk melakukan haring di kantor ESDM Provinsi Sulawesi tenggara
Ia mengungkapkan saat menemui masa aksi bahwa” yang memiliki izin pertambangan di kolaka timur cuman dua IUP jadi kegiatan pertambangan dikolaka timur selain dua ini, kategori ilegal”
Pihak Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara juga sangat merespon tuntutan masa aksi dan akan menindak lanjuti persoalan ini dan akan berkordinasi pihak-pihak isntasi yang memiliki tugas dan wewenang nya untuk melakuan investigasi di lapangan.
“Kami akan melakukan kordinasi pada pihak pihak terkait dan juga ESDM Pusat untuk menertibkan penambangan ilegal dikolaka timur” ungkap sekdis ESDM sultra.pada senin 06/09/2021
Ditempat yang berbeda, Erik santo selaku jendral lapangan, dalam orasinya “pertambangan batu galian C di kolaka timur yang kami duga tidak memiliki izin harus di hentikan karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. UU no 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara” terangnya
Lanjutnya” dalam kurun waktu 2×24 kami akan bawah laporan pengaduan ke Dirkrimsus Polda Sultra sebagai landasan untuk Polda melakukan progres penutupan pertambangan ilegal dikabupaten Kolaka timur.” Tegas Erik
Laporan: Kusuma
Comment