CAKRAWALAINFO.COM – BONE | RD, 59 Tahun seorang petani, warga Dusun Lemo, Desa Carebbu , Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone diamankan Polsek Awangpone karena melakukan tindak pidana penganiayaan.
Korban Andi Udding , 70 Tahun, petani , warga dusun Lemo Desa Carebbu Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, hendak kepasar dengan mengendarai sepeda motornya seorang diri namun saat dalam perjalanan yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya korban dihentikan oleh RD yang merasa jengkel dan mencurigai korban yang telah meracuni Anjing, peliharaannya hingga mati.
RD tidak menerima alasan korban yang tidak mengakuinya sehingga RD tersulut emosi namun saat korban hendak pergi tiba-tiba RD langsung melakukan penganiyaan yang dilakukannya dengan cara menghunuskan parang panjang miliknya dan memarangi bahu kanan bagian belakang korban sebanyak Satu kali dan korban terjatuh tersungkur dan kembali pelaku memarangi lengan kiri dan kepala korban masing masing sebanyak Satu kali.
Kapolsek Awangpone IPTU Agus mengatakan bahwa , Pelaku dan korban merupakan tetangga Rumah dan Pelaku telah diamankan di Mapolsek Awangpone guna pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan: Ani Hammer
Comment