CAKRAWALAINFO.COM – BANTAENG | Setelah melakukan konsultasi ke Biro Hukum dan HAM Pemprov Sulawesi selatan dan juga ke Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Sulawesi selatan terkait Ranperda bantuan hukum gratis bagi warga miskin Tahun 2020 beberapa hari lalu.
Badan pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kab. Bantaeng menggandeng Lembaga Bantuan hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng melakukan kegiatan study banding di Kota Bogor, Jawa barat (Jumat, 4/9/2020)
Alasan BAPEMPERDA DPRD Bantaeng menggandeng LBH Butta toa Bantaeng adalah karena LBH Butta toa adalah satu-satunya LBH yang terakreditasi dari Kementerian hukum dan HAM Republik indonesia di Kabupaten Bantaeng dan LBH. Butta toa selama ini yang getol mendorong hadirnya Perda Bantuan hukum gratis bagi warga miskin di Bantaeng.
Dalam kegiatan study banding di Kota Bogor Jawa barat ini dipimpin oleh Muh. Ridwan (Wakil Ketua DPRD Bantaeng/PKS) dan H. Hasanuddin (ketua Bapemperda/PPP) yang mana Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Bantuan hukum gratis bagi warga miskin ini akan segera dibahas untuk selanjutnya di sahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Bantaeng.
Irwan riwanto (Asisten I bidang pemerintahan dan kesra) Kota bogor didampingi Alma wiranta (Kabag Hukum dan HAM) Setda Kota Bogor menerima rombongan Dari Kabupaten berjuluk butta toa ini dilantai dua ruangan rapat bagian hukum dan HAM Pemeritah kota (Pemkot) Bogor, Jawa barat.
Kami berterima kasih atas kedatangan Bapemperda DPRD Bantaeng dan rombongan karena sudah menjadikan kota Bogor sebagai tempat study banding, Alhamdulillah kami di kota Bogor sejak tahun 2015 sudah menetapkan Perda bantuan hukum gratis bagi warga miskin yang merupakan turunan dari UU No. 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum” Ucap irwan riwanto
Ditempat yang sama Alma wiranta selaku Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor juga menyampaikan bahwa setiap tahun penerima bantuan hukum gratis di kota bogor itu terus bertambah dan sudah tanggung jawab pemerintah hadir ditengah masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum.
Sementara itu H. Hasanuddin ketua Bapemperda DPRD Bantaeng dari partai PKB ini berharap Perda Bantuan hukum gratis bagi warga miskin di Kabupaten bantaeng juga bisa segera ditetapkan karena ini sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Turut hadir yakni Andi Nurhayati (PKB), Asriyudi asman (PPP), Yudha jaya Perwakilan LBH. Butta Toa Bantaeng dan staf sekwan DPRD Bantaeng dalam Kegiatan ini juga diwarnai dengan penukaran cenderamata dari masing-masing dua kabupaten.
Laporan: Irwan
Comment