Dualisme Bertahun – tahun, Dua Kubu PP-HPMB Akhinya Berhasil di Mediasi

CAKRAWALAINFO.COM – BANTAENG: Setelah mengalami polemik bertahun-tahun dualisme Pengurus pusat Himpunan pelajar mahasiswa Bantaeng (PP-HPMB) akhirnya menemukan solusi setelah dua kubu dipertemukan oleh Kepala badan Kesbangpol Pemda Bantaeng di Ruang Rapat Sekda Bantaeng Jln. A. Mannappiang Kab. Bantaeng, (Kamis, 19/11/2020)

Kedua kubu tersebut yakni PP-HPMB Versi Ardiansyah dan PP-HPMB Kubu Nur Alim di mediasi Anwar hamido kepala Badan Kesbangpol Pemda Bantaeng yang dihadiri beberapa alumni dari HPMB diantaranya Nurdin halim, Sulhan yusuf dan Sangkala irwan.

Dualisme Bertahun - tahun, Dua Kubu PP-HPMB Akhinya Berhasil di MediasiDalam pertemuan tersebut Anwar Hamido menyampaikan bahwa PP-HPMB Versi Ardiansyah itu terlegitimasi atau sah berdasarkan Surat keterangan terdaftar (SKT) Kemendagri Dengan No: 2412-00-00/271/III/2009 yang ditanda tangani oleh Dirjen Politik dan pemerintahan umum Kementerian Dalam Negeri.

Jadi secara legitimasi PP-HPMB dibawah pimpinan Ardiansyah itu kami anggap Final dan sah berdasarkan Perundang-Undangan yang berlaku, dan ketika Kubu PP-HPMB Versi Nur Alim tidak mau gabung (Islah) ke kubu PP-HPMB Versi ardiansyah itu tidak jadi masalah.

Tapi Silahkan buat organisasi yang tidak meniru Nama, Logo dan bendera organisasi lain karena itu pelanggaran sebagaimana pasal 59 Huruf c PERPU No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas, Ucap Kepala Badan Kesbangpol Bantaeng.

Ardiansyah Selaku Ketua umum PP-HPMB menyampaikan bahwa silahkan teman-teman kubu sebelah gabung ke kami dan kami Wellcome, tapi kalau tidak mau yah sudah.

Jadi secara legitimasi hanya satu PP-HPMB di Kabupaten Bantaeng yang terlegitimasi dari Kemendagri yakni PP-HPMB dibawah pimpinan Ardiansyah.

Laporan: Irwan

Loading...

Pos terkait

Comment