Dinilai Tidak Memiliki Tanggung Jawab Terhadap Organisasi, Ketua Umum AP2 Diberhentikan

CAKRAWALAINFO.COM-KENDARI | Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi tenggara (Sultra) resmi memberhentikan ketua umumnya La Ode Dedi yang dinilai tidak memiliki tanggung jawab terhadap organisasi.

Pemberhentian Dedi di tuangkan dalam surat keputusan (SK) DEWAN PEMBINA/PENDIRI LEMBAGA ALIANSI PEMUDA DAN PELAJAR SULAWESI TENGGARA Nomor : Istimewah/SK/IX/2021 PEMBERHENTIAN KETUA UMUM LEMBAGA AP2 SULTRA DAN PENUNJUKAN PIL. KETUA UMUM PERIODE 2021-2023.

Dewan Pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi membeberkan, dirinya tidak melihat Dedi memiliki tangung jawab terhadap organisasi AP2 Sultra.

“Setelah hampir 2 bulan menjabat sebagai Ketum lembaga AP2 Sultra saya melihat tidak ada sama sekali tanggung jawab terhadap organisasi,” kata Hasan saat di temui di markas besar AP2 Sultra di jalan Orinuggu pada Jumat (24/9/2021).

Pria yang di juluki aktivis tanpa gelar ini memutuskan untuk memberhentikan Dedi sebagai ketua umum AP2 Sultra dan menunjuk Fardin Nage yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris jenderal menjadi PLT Ketua Umum AP2 Sultra.

“maka saya selaku dewan pembina dan pendiri lembaga AP2 Sultra mengeluarkan SK pemberhentian oleh Ketum umum saudara Dedi dan menunjuk PLT. Ketua umum Saudara Fardin Nage melalui musyawarah luar biasa demi nama baik dan kelangsungan roda organisasi lembaga AP2 sultra,” tutupnya.

Laporan: Kusuma

Loading...

Pos terkait

Comment