CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Setelah sekian lama personel Polres Bone menantikan pelaksanaan shalat lima waktu berjamaah di Masjid Qadrul Islam, akhirnya sudah bisa di fungsikan kembali setelah Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabuapten Bone melaksanakan pengecekan secara langsung sarana dan prasarana protokol kesehatan Masjd Qadrul Islam Polres Bone, jalan Yos Soedarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Dalam pengecekan dan kelayakan pelaksanaan ibadah di Masjid Qadrul Islam Polres Bone, Tim Gugus dipimpin oleh dr. Yusuf bersama tim pencegahan AKP Zulaini,S.H. dan dihadiri oleh Kompol H. Burhanuddin HW selaku Ketua Pengurus Masjid Qadrul Islam Polres Bone, Jum’at 19/06/2020.
Tim gugus mengapresiasi atas kesiapan pengurus Masjid Qadrul Islam yang telah menyiapkan segala sarana dan prasarana yang harus dipenuhi berdasarkan standard protokol kesehatan dalam rangka aktifitas ibadah shalat berjamaah di Masjid.
“setelah kami cek sarana dan prasarana yang harus dipenuhi, Alhamdulillah Masjid Qadrul Islam Polres Bone dinyatakan sudah bisa di fungsikan kembali, tinggal kesadaran jamaah untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah disiapkan pengurus, diantaranya cuci tangan sebelum masuk masjid, pakai masker, cek suhu tubuh oleh tim Kedokteran Kepolisian, jaga jarak sesuai tanda yang telah dipasang” jelas dr. Yusuf.
Pada kesempatan yang sama, Kompol H.Burhanuddin selaku Ketua Pengurus Masjid Qadrul Islam mengucapkan terima kasih dan syukur kehadirat Allah SWT bahwa Masjid Polres Bone sudah bisa di fungsikan kembali, tinggal kesadaran para personel yang beragama islam untuk memakmurkannya.
“Mau kemana kita ini? Alhamdulillah Masjid Qadrul Islam Polres Bone sudah bisa difungsikan kembali untuk pelaksanaan shalat berjamaah setelah di laksanakan pengecekan oleh Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Bone. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Gugus yang telah melaksanakan pengecekan secara langsung, dan saya harap kepada personel kepolisian di Polres Bone ikut memakmurkan dan mengikuti aturan standar protokol kesehatan” Tutup Burhanuddin
Laporan: Ani Hammer
Comment