CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Bupati Bone Dr.H.Andi Fashar Mahdin Padjalangi memimpin rapat Forkompimda di dampingi Wabub Drs. H.Ambo Dalle, Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra, Dandim 1407 Tauwarani Letkol Mustamin Bertempat di gedung Latea Riduni Kompleks Rumah jabatan Bupati Bone, Petta Ponggawae Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Kamis 09/072020 pagi
Rapat Forkopimda membahas perkembangan Covid 19 dan perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah/2020, pembentukan perbub dalam penegakan hukum dalam rangka pendisiplinan protokol Covid 19. pembentukan perbub dalam penegakan mengatur protokol Covid 19
Surat keterangan keluar masuk Makassar yang berhak mengeluarkan surat kesehatan dan menyikapi surat menteri agama mengenai sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban sudah memungkinkan dilakukan baik di lapangan maupun di mesjid
Khusus untuk wilayah kota lapangan untuk sholat Idul Adha tidak dibuka tetapi semua Masjid dibuka dan tidak ada takbiran keliling dan buat di kecamatan diluar kota Watampone sholat di lapangan boleh dilakukan.
Dalam menerapkan protokoler kesehatan kotak amal, tidak boleh bergerak dan hewan-hewan qurban sudah diperiksa oleh dokter hewan agar memenuhi syarat sebagai hewan qurban
Penekanan yang utama menteri agama orang yang sholat sudah terdeteksi thermogan dan sehat, dan dalam rangka memperingati HUT RI ke -75 tidak ada kegiatan upacara di tingkat daerah dan di lakukan dikantor dan diawali lebih awal dari pada pusat tepatnya jam 07.00 dan pimpinan daerah mengikuti upacara pusat melalui teleconfrence tutup Bupati Bone.
Laporan: Ani Hammer
Comment