CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto tetap membuka pelayanan pengurusan berkas kependudukan di hari libur menyusul banyaknya warga kabupaten jeneponto yang baru mengurus berkas kependudukan menjelang penetapan data pemilih tetap DPT Pilkades serentak 2021 di kabupaten jenepont, Sabtu 04/09/21
H. Rajamuddin, SE Selaku Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil ketika di Temui di ruangannya menuturkan bawa, Kami tetap membuka dan memberikan pelayanan di hari libur ini karena banyaknya warga kabupaten jeneponto yang baru mengurus berkas kependudukan menjelang pemilihan kepala desa serentak, Pungkasnya
“Jadi di hari sabtu ini kami membuka pelayanan pengurusan berkas kependudukan seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan melakukan perekaman bagi warga pemula yang usianya baru masuk 17 tahun dan baru pertama mengurus e-KTP, Tutur H. Rajamuddin
Ardianto Massiri, S.Sos. M.AP Selaku Operator Perekaman mengatakan bahwa, Kami tetap membuka pelayanan perekaman e-KTP di hari libur untuk menghindari penumpukan pengurusan berkas kependudukan, apalagi beberapa minggu terakhir ini warga yang datang di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus berkas kependudukan meningkat dan banyak yang belum bisa kami layani karena keterbatasan penerapan protokol kesehatan di tengah pendemi covid-19, Tutur Ardianto Massiri
Salmawati, Seorang pelajar yang usianya baru masuk 17 tahun beralamat di Desa Maero Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto yang datang ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten jeneponto untuk melakukan perekaman eKTP mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Disdukcapil Jeneponto yang telah melayani dengan sepenuh hati meskipun di hari libur
“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten yang telah membuka pelayanan perekaman meskipun di hari libur”tuturnya
“Saya membutuhkan eKTP Secepatnya karena menjadi persyaratan untuk saya agar bisa menggunakan hak pilih saya di saat pemilihan kepala desa di desa saya, Terangnya
Laporan: Azqayra
Comment