Awasi Penggunaan Anggaran Dana Desa, Polsek Ponre Pantau Langsung Pembangunan Jalan Desa

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Salah satu bentuk peran aktif Bhabinkamtibmas dalam pembangunan desa binaannya adalah dengan cara memantau dan mengawasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) yang telah di distribusikan pemerintah untuk kemajuan desa.

Awasi Penggunaan Anggaran Dana Desa, Polsek Ponre Pantau Langsung Pembangunan Jalan DesaHal ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ponre Polres Bone Bripka Andi Ikbal Rosani yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Bolli Kecamatan Ponre yang melakukan kegiatan monitoring penyerapan ADD Tahap III Tahun 2019 berupa pembangunan rabat jalan Desa di Dusun Ciro Desa Bolli Kec. Ponre Kab.Bone.

“Sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa kami selalu melaksanakan pengecekan secara langsung ke lapangan. Seperti saat ini kami memantau secara langsung proses pembangunan jalan Desa berupa pengecoran atau pembuatan rabat beton yang berlokasi di Dusun Ciro Desa Bolli Kec.Ponre. ungkap Bripka Andi Ikbal, Senin (10/02/2020).

Ia menambahkan, pengecekan dan monitoring DD dan ADD ini tidak selesai di sini, tapi akan dilakukan terus sampai semua terlaksana dengan lancar dan masyarakat bisa menikmati hasilnya.

Selain itu ia juga turut serta dalam pembuatan rabat beton tersebut bersama – sama warga binaan mengecor jalan di Dusun Ciro Desa Bolli yang bersumber dari anggaran dana desa.

“Kami akan selalu siap memantau dan mengawasi semua kegiatan yang bersumber dari dana desa, dengan harapan anggaran dana desa benar-benar tepat sasaran untuk meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan desa,” ujar Bripka Andi Ikbal.

Selaras dengan apa yang dikatakan Kapolsek Ponre IPTU SAMANHUDI pada setiap arahannya selalu menyampaikan agar personil Bhabinkamtibmas aktif turun ke desa binaannya guna memantau dan mengawasi perkembangan proyek-proyek yang dari Dana Desa baik yang sedang di kerjakan maupun yang akan dikerjakan.

”Saya selalu perintahkan anggota untuk aktif di Desanya memantau dan mengawasi perkembangan proyek-proyek tersebut baik yang sedang maupun yang akan dikerjakan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa, sehingga mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaanya,” pungkas IPTU SAMANHUDI.

Sumber: Yunus 21

Editor: Ani Hamm

Loading...

Pos terkait

Comment